Berharap Dilibatkan, Koalisi Organisasi Disabilitas Kirim Surat Terbuka kepada Ibu Sri Mulyani

[Jakarta, B’Inklusi] Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang Inklusif mengadakan konferensi pers di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta, Kamis (13/6). Koalisi yang terdiri dari 46 organisasi disabilitas serta penyakit langka dari seluruh Indonesia menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.

Nena Hutahaean selaku koordinator dalam konferensi pers ini, menyatakan bahwa tujuan dibentuknya Koalisi ini adalah sebagai langkah untuk mengadvokasi kebijakan perlindungan sosial yang ada agar dapat menjamin pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tanpa melihat derajat kedisabilitasannya serta status sosial ekonomi sehingga nantinya semua Penyandang Disabilitas dapat hidup mandiri di dalam masyarakat.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) yang juga Koordinator Koalisi Organisasi Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang Inklusif Yeni Rosa Damayanti berharap penyandang disabilitas dilibatkan dalam penyusunan RPP tersebut. Berikut surat terbuka yang dikirim untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga dikirimkan Yeni Rosa pada bincanginklusi:

Surat Terbuka untuk Ibu Sri Mulyani

Kepada Yth.
Ibu Sri Mulyani Indrawati,
Menteri Keuangan Republik Indonesia
Di Gedung Djuanda I, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1,
Jakarta Pusat

Pada saat ini Kementerian yang Ibu pimpin sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas. RPP ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Konsesi adalah berbagai bentuk potongan biaya kebutuhan hidup yang bertujuan untuk mengurangi beratnya biaya hidup yang harus ditanggung oleh penyandang disabilitas.

Sudah 8 tahun lamanya penyandang disabilitas di Indonesia menunggu peraturan pemerintah tentang Konsesi. Akhirnya, pada awal tahun 2024 baru masuk ke dalam Program Penyusunan untuk dibahas, dimana Kementerian Keuangan adalah Pemrakarsa.

RPP Konsesi adalah salah satu harapan besar penyandang disabilitas untuk bisa hidup lebih layak. Penyandang disabilitas menghadapi hambatan yang luar biasa besar untuk mendapatkan pekerjaan atau memiliki penghasilan. Hambatan ini sudah dimulai sejak masa sekolah, dimana sekolah acap kali sangat sulit diakses oleh penyandang disabilitas. Berlanjut dengan berbagai diskriminasi dan stigma, ditambah dengan tidak aksesnya transportasi, jalan, ruang publik, bangungan gedung dll, kesemuanya sangat mempersulit kami untuk bekerja dan mendapat penghasilan yang layak.

Penyandang disabilitas memiliki biaya hidup ekstra yang membuat biaya hidup kami lebih besar dibandingkan dengan orang lainnya. Misalnya, pengguna kursi roda sulit menggunakan transportasi umum, sehingga harus menyewa kendaraan atau taksi untuk berpergian. Penyandang disabilitas netra, karena belum aksesnya jalan dan fasilitas publik, membutuhkan pendamping untuk berpergian. Tidak semua obat-obatan untuk disabilitas mental ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga penyandang disabilitas mental harus mengeluarkan biaya tambahan untuk obat-obatan yang harus dibeli setiap bulan. Segala biaya tambahan tersebut, ditambah sulitnya mendapatkan pekerjaan, membuat kehidupan kami sebagai penyandang disabilitas sangat berat.

Konsesi/potongan harga adalah salah satu cara untuk meringankan kehidupan penyandang disabilitas dan memungkinkan kami untuk sedikit mengejar kesetaraan dengan orang-orang lainnya. Inilah mengapa kami sangat berkepentingan terhadap konsesi.

Namun, agar kebijakan konsesi ini betul-betul sejalan dengan apa yang kami butuhkan, maka penyandang disabilitas perlu terlibat secara bermakna dalam setiap tahapan pembuatan draft RPP Konsesi ini. Penyandang Disabilitas adalah pihak yang paling memahami bagaimana situasinya, apa yang paling dibutuhkan, dan apa yang perlu diprioritaskan.

Banyak diantara kami yang terlibat secara langsung di dalam perumusan Undang-Undang No. 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kami juga terlibat penuh dalam proses perumusan berbagai peraturan turunan dari UU Penyandang Disabilitas, seperti Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemeuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi Peserta didik Penyandang Disabilitas.

Namun sayangnya Kementerian Keuangan tidak melibatkan kami saat menuliskan draft RPP Konsesi. Kami tidak mengetahui sudah sampai dimana proses drafting berjalan, sampai suatu hari kami mendengar bahwa draft RPP sudah dibuat. Kami tentunya sangat kecewa.

Dalam bulan-bulan berikutnya kami meminta agar kami bisa mendapatkan draft RPP agar bisa kami pelajari, namun permintaan kami tidak dijawab. Kami sangat terkejut mendanger berita bahwa proses pembuatan RPP ternyata sudah sampai pada tahap pembentukan Panitia Antar Kementerian.

Kami akhirnya mendapatkan draft RPP tersebut pada tanggal 30 Mei 2024. Tidak mengherankan draft tersebut jauh dari harapan kami, ada banyak hal-hal didalam draft tersebut yang tidak tepat dan hanya sedikit masukan kami yang dimasukkan kedalam draft RPP tsb.

Kami hanya diberi tenggat waktu 7 hari untuk memberikan masukan terhadap draft tersebut. Masukan kami pun tidak boleh kami sampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan. Kami hanya bisa menyampaikannya melalui kementerian dan lembaga lain.

Oleh karena itu, kami meminta kepada Ibu Sri Mulyani untuk bersedia membuka ruang untuk bertemu dan berdiskusi secara langsung bersama kami agar kami bisa menjelaskan mengapa kami meminta hal-hal yang kami inginkan di dalam draft usulan RPP Konsesi yang kami susun. Apabila ada hal-hal yang belum disepakati agar ada ruang bagi kita untuk berdiskusi dan mencari titik temu.

Demikianlah surat dari kami. Kami percaya ibu Sri Mulyani bersedia mendengarkan suara dari penyandang disabilitas indonesia, untuk membangun Indonesia yang inklusif dan setara.

Sebagai penutup, ada satu slogan bagi kami penyandang disabilitas di seluruh dunia, yaitu: “NOTHING ABOUT US WITHOUT US”

Hormat kami,

[Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Untuk Perlindungan Sosial Yang Inklusif]

Penulis: Ignatius Herjanjam

3 thoughts on “Berharap Dilibatkan, Koalisi Organisasi Disabilitas Kirim Surat Terbuka kepada Ibu Sri Mulyani

  1. Semoga Allah mudahkan.
    Saya Juga disabilitas daksa. Dari gorontalo.
    Berharap saya yg hanya pengrajin kerajinan tangan bisa lebih d kenal prodak saya. Dan bisa mendapat kesempatan untuk meluaskan market prodak saya. Agar bisa mempekerjakan teman² sesama disabilitas lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *